Diancam Pistol Oleh Jaksa, Karyawan SPBU Ada yang Pingsan dan Ketakutan

Diancam Pistol Oleh Jaksa, Karyawan SPBU Ada yang Pingsan dan Ketakutan

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 16:09 WIB
Thinkstock
Jakarta - MP, jaksa di Tangerang, mengeluarkan senjata api sambil menebar ancaman ke pegawai SPBU. Dia sempat mengeluarkan pernyataan yang membuat korban trauma dan ketakutan. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, karyawan yang trauma tersebut bernama Priatna alias Majad bin Marjuki. Dia dicari oleh sang jaksa karena dianggap menantang. Padahal versi pihak SPBU, dia hanya meminta sang istri jaksa agar memutar karena salah masuk.

Saat didatangi jaksa MP, Majad sempat sembunyi. Lalu sang jaksa marah-marah sambil terus menantang berkelahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pengawas SPBU bernama Pindah Iskandar kemudian datang ke kantor untuk melerai keributan antara jaksa dan pegawainya. Namun dia malah ditakut-takuti dengan pistol.

"Saudara Pindah yang hendak melerai kejadian tersebut tiba-tiba pingsan dan jatuh ke lantai. Lalu terlapor (jaksa) pergi meninggalkan pom bensin," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Leo, manajer pom bensin itu bercerita, sebelum insiden di kantor, jaksa MP sempat mencari Majad hingga ke ruang karyawan. Karena Majad tak ada, sang jaksa pun berpesan dengan nada mengancam.

"Dia bilang, 'saya udah siapin satu peluru buat dia'," kata Leo.

Majad hingga kini masih ketakutan. Namun dia tetap melapor ke Polsek Serpong. Pemeriksaan masih berlangsung.

"Dia kan namanya karyawan, kalau pak jaksa kan lebih tahu hukum," sesalnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.


(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads