Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, karyawan yang trauma tersebut bernama Priatna alias Majad bin Marjuki. Dia dicari oleh sang jaksa karena dianggap menantang. Padahal versi pihak SPBU, dia hanya meminta sang istri jaksa agar memutar karena salah masuk.
Saat didatangi jaksa MP, Majad sempat sembunyi. Lalu sang jaksa marah-marah sambil terus menantang berkelahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Pindah yang hendak melerai kejadian tersebut tiba-tiba pingsan dan jatuh ke lantai. Lalu terlapor (jaksa) pergi meninggalkan pom bensin," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (3/9/2013).
Leo, manajer pom bensin itu bercerita, sebelum insiden di kantor, jaksa MP sempat mencari Majad hingga ke ruang karyawan. Karena Majad tak ada, sang jaksa pun berpesan dengan nada mengancam.
"Dia bilang, 'saya udah siapin satu peluru buat dia'," kata Leo.
Majad hingga kini masih ketakutan. Namun dia tetap melapor ke Polsek Serpong. Pemeriksaan masih berlangsung.
"Dia kan namanya karyawan, kalau pak jaksa kan lebih tahu hukum," sesalnya.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.
(mad/nrl)