"Kita kontrak sudah 20 tahun, semua ruko itu kebanyakan juga belum bayar," ujar salah seorang pegawai salah satu ruko yang disegel, Selasa (3/9/2013).
Penyegelan dilakukan pada Senin kemarin. Dari puluhan ruko yang ada di kawasan Hayam Wuruk Indah Lindeteves, Jl Hayam Wuruk, hanya belasan di antaranya yang disegel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan toko sudah pada pulang baru dilakukan penyegelan," kata pegawai itu.
Menurutnya, persoalan pembayaran sewa kepada PD Pasar Jaya juga sudah dilaporkan ke Ombusdman. "Sudah diproses sama Ombudsman," kata pegawai itu.
(fjr/nrl)