"Iya, kira-kira sekitar 50-60 persen yang bekas pemilu lalu masih bisa dipakai. 40 persen lebih harus diproduksi kembali dengan anggaran 23 persen dari biaya total," kata Komisioner KPU Arif Budiman saat di wawancara wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).
Arif mengatakan, anggaran tersebut nantinya digunakan untuk mengganti bahan untuk kotak dan bilik suara. "Nantinya kita akan menggunakan bahan plastik dan kardus. Hal itu dilakukan kalau dikirim ke wilayah kepulauan biar tidak rusak," ujar Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau make barang itu bisa murah, jadi barang abis pake buang dan kita tidak menyimpan barang dengan waktu lama. Karena biaya gedung untuk menyimpan sampai Rp 100 juta minimal," ujar Arif.
Arif menambahkan, nantinya KPU mulai melakukan proses produksi dan distribusi pada awal tahun 2014. "Januari-Maret 2014 itu pokoknya sudah mulai disebar karena Pemilu Legislatif pada 9 April 2014," imbuh Arif.
(spt/gah)