Tunggak Bayar Administrasi, Belasan Ruko di Jl Hayam Wuruk Disegel

Tunggak Bayar Administrasi, Belasan Ruko di Jl Hayam Wuruk Disegel

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 14:00 WIB
Jakarta - Belasan ruko di Jl Hayam Wuruk disegel oleh PD Pasar Jaya. Gara-garanya para penyewa ruko menunggak pembayaran administrasi.

Ruko yang disegel berada di kawasan Hayam Wuruk Indah Lindeteves, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Penyegelan dilakukan Senin kemarin.

"Ada belasan ruko yang disegel," ujar Yanto, seorang pemilik ruko ketika ditemui di lokasi, Selasa (10/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruko-ruko yang disegel antara lain menjual genset, pompa air dan pipa. Yanto mengatakan, pagi tadi antara pihak Pasar Jaya dan para pemilik ruko melakukan proses mediasi.

Dalam tulisan segel yang ditempel di depan pintu-pintu ruko, disebutkan bahwa PD Pasar Jaya yang mewakili Pemerintah DKI membatalkan perjanjian kontrak dengan para penyewa. Pembatalan berlaku sejak Senin kemarin.

(tfn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads