Kain pel dimasukkan dalam amplop, kemudian dikirimkan PRT mengirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Selasa (3/9/2013). Mereka prihatin karena pemerintah dan DPR tidak serius mewujudkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
"PRT masih mengalami diskriminasi, stigmatisasi, dan pelanggaran HAM. Banyak PRT yang harus bekerja 12-16 jam per hari, yang membahayakan kesehatan mereka," kata koordinator aksi, Murtini, di kantor Pos Besar Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap mereka segera merespons aspirasi kami," kata Murtini.
(try/try)