"Kami telah meminta direktorat LHKPN, untuk mengklarifikasi ini (harta Sekjen KESDM)," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).
Bambang menjelaskan penyidik KPK tidak akan memeriksa terkait peningkatan harta kekayaan dari Waryono. Menurutnya yang harus dilakukan saat ini adalah mengkonfirmasi harta itu sesuai dengan yang dilaporkan ke LHKPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK akan memulai pemeriksaan secara administratif terhadap LHKPN Waryono Karno. Jika ditemukan hal yang tidak wajar, KPK akan langsung menindak lanjuti.
Berdasarkan data LHKPN yang ada di KPK, jumlah kekayaan Waryono Karno mencapai Rp 41,9 miliar dan USD 22.482. Jumlah itu dimiliki Waryono pada tahun 2011 saat dia terakhir melakukan pelaporan kekayaan ke KPK.
(kha/ega)










































