KPK Akan Klarifikasi LHKPN Sekjen ESDM

KPK Akan Klarifikasi LHKPN Sekjen ESDM

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 02 Sep 2013 22:40 WIB
KPK Akan Klarifikasi LHKPN Sekjen ESDM
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Jakarta - KPK berupaya mengklarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dimiliki Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen KESDM) Waryono Karno. Berdasarkan LHKPN, Waryono memiliki kekayaan lebih dari Rp 41,9 miliar.

"Kami telah meminta direktorat LHKPN, untuk mengklarifikasi ini (harta Sekjen KESDM)," ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Bambang menjelaskan penyidik KPK tidak akan memeriksa terkait peningkatan harta kekayaan dari Waryono. Menurutnya yang harus dilakukan saat ini adalah mengkonfirmasi harta itu sesuai dengan yang dilaporkan ke LHKPN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan konfirmasi sumber dari harta itu," tutur Bambang.

KPK akan memulai pemeriksaan secara administratif terhadap LHKPN Waryono Karno. Jika ditemukan hal yang tidak wajar, KPK akan langsung menindak lanjuti.

Berdasarkan data LHKPN yang ada di KPK, jumlah kekayaan Waryono Karno mencapai Rp 41,9 miliar dan USD 22.482. Jumlah itu dimiliki Waryono pada tahun 2011 saat dia terakhir melakukan pelaporan kekayaan ke KPK.

(kha/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini