KPK: Putusan Djoko Susilo Akan Monumental

KPK: Putusan Djoko Susilo Akan Monumental

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 21:38 WIB
KPK: Putusan Djoko Susilo Akan Monumental
Irjen Djoko Susilo
Jakarta - Besok, Irjen Djoko Susilo akan menjalani sidang vonis terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM. Menurut wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto vonis besok akan menjadi hal yang monumental.

"Besok ada satu putusan penting kasus DS, karena ada capaian-capaian yang diraih KPK. Besok itu putusan monumental," ujar Bambang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Menurut Bambang, putusan akan menjadi monumental kalau majelis hakim bisa memutuskan sesuai dengan harapan keadilan masyarakat. Yakni bisa mengabulkan tuntutan untuk kasus pencucian uang, sehingga harta Irjen Djoko yang bernilai lebih dari Rp 100 miliar dapat disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita jadi bisa menyita aset kekayaan seeorang kalau tidak bisa membuktikan hasil dan profit darimana asalnya," jelas Bambang.

Bambang menjelaskan, jika hakim mengabulkan tuntutan TPPU, ini bisa menjadi dasar KPK untuk menerapkan tuntutan ganda ke semua kasus yang tengah ditangani, yakni tindak pidana korupsi dan TPPU. KPK juga bisa menjerat para pengusaha yang berperan untuk membuat harta tersangka korupsi sulit dilacak.

"Bukan tidak mungkin KPK mendorong untuk bisa menjerat keterlibatan gate keeper," tegasnya.

Irjen Djoko Susilo dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan dan membayar uang pengganti Rp 32 miliar. Dia dinilai terbukti korupsi dala proyek pengadaan driving simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang.

(kha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads