IJTI Temui Kapolda Besok Soal Penganiayaan 3 Kamerawan
Selasa, 02 Nov 2004 15:35 WIB
Jakarta -
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) akan menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani Rabu 3 November 2004, terkait kasus penganiayaan 3 kamerawan di Diskotek Omni Batavia."Kapolda sedang memimpin rapat untuk kerja kepolisian selama 100 hari. Kami dijanjikan untuk dijadwal ulang bertemu Kapolda besok."Demikian kata Sekjen IJTI Syaefurrahman Al Banjari kepada wartawan sebelum menemui Kapolda di Mapolda Metro Jaya jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2004).Turut serta Ketua Umum IJTI Ray Wijaya dan Kepala Departemen Advokasi IJTI Saur Simanjuntak. Semula mereka berencana bertemu Kapolda hari ini. Namun akhirnya mereka ditemui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono.Ketiga kamerawan yang dimaksud berasal dari Lativi, TV7, dan TPI. Mereka meliput razia tempat hiburan yang dilakukan Dinas Pariwisata di Diskotek Omni Batavia pada 28 Oktober 2004 pukul 00.30 WIB. Namun ketiganya dipukuli 4 satpam diskotek yang sebelumnya mengizinkan mereka masuk.Dalam pertemuan, IJTI meminta keseriusan polisi menangani kasus tersebut, karena kasus tersebut bukan hanya penganiayaan, tapi juga pelanggaran terhadap UU Pers dan Hukum Perdata."IJTI ingin memperjuangkan supaya tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis karena akan berakibat terhalangnya hak publik akan informasi. Kasus penganiayaan terhadap jurnalis sudah terjadi sebanyak 23 kali. Karena itu IJTI meminta supaya polisi serius menangani kasus ini," kata Syaefurrahman.Menanggapi permintaan itu, Tjiptono menyatakan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut. "Percayalah, namanya tindak pidana akan kita tangani. Polisi sudah memeriksa keterangan dari para saksi maupun saksi korban," ujarnya.Menurut Tjiptono, Direktur Reserse Kriminal dan Umum Kombes Pol Matius Salempang sudah menyusun rencana dan teknik khusus dalam menangani kasus tersebut. "Doakan saja semoga tertangkap," tukasnya.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































