Polisi: Sindikat Penipuan Undian Telkomsel Gunakan Rekening Palsu

Polisi: Sindikat Penipuan Undian Telkomsel Gunakan Rekening Palsu

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 15:14 WIB
Jakarta - 17 Orang yang terlibat dalam sindikat penipuan undian Telkomsel melalui SMS, menggunakan rekening palsu sebagai penampungan. Rekening palsu tersebut diperoleh dari sindikat pembuat rekening palsu.

"Rekening dibeli dari sindikat lain yang khusus buat rekening dan ATM-nya, yang dibuat berdasarkan data-data palsu. Selanjutnya kita akan arahkan ke pelaku ini (pembuat rekening)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Adapun, untuk satu buah rekening berikut ATM dibeli sindikat ini dengan harga berkisar Rp 2 juta. Sebagai tahap awal, si pelaku yang khusus membuat rekening ini menyetorkan uang sekitar Rp 500 ribu sebagai tahap awal pembuatan rekening di bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dibeli oleh pelaku kejahatan, uang di rekening akan ditarik dan sisa saldonya sekitar Rp 50 ribu," ucap Slamet.

Sementara pelaku penipuan, akan menon-aktifkan rekeningnya bila sudah ada korban yang menyetorkan uangnya ke rekening tersebut.

Ada 17 tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial IA alias I (33), AR alias R (21), KH alias K (27), A alias R (28), R alias S (44), D bin AD (19), AY alias F (34), BI alias B (29), UH bin H (34), R bin M (21), IF bin DT alias D (21), IW alias B (24), HS bin AR (27), HS bin HAH (39), SA alias U (20), MN alias NR (41), K alias KM (37).

"Otaknya adalah IA. Mereka ini berasal dari satu kampung di Makassar. Ada 2 tersangka yang merupakan residivis kasus serupa yakni HS dan KM," ucap Slamet.

Mereka ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Perumahan BIP Telaga Kahuripan, Parung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2013). Mereka dalam askinya melakukan peran masing-masing di antaranya cari sasaran, hubungi korban, ada yang berperan menerima informasi dari korban untuk menanyakan hadiah itu dan berikan penjelasan, ada yang berperan untuk menarik dana dari ATM itu.

Modus operandinya, para tersangka melemparkan SMS ke pengguna Telkomsel yang isinya menyatakan bahwa si pemilik nomor mendapat hadiah undian dari Telkomsel. Nomor tersebut didapat secara acak.

Sejauh ini, polisi mencatat, ada tiga korban yang tertipu oleh para pelaku. Total kerugian dari 3 korban yakni sebesar Rp 15 juta. "Ada (tersangka) yang menggunakan uang hasil kejahatan ini untuk membeli motor," ucap Slamet.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan modus penipuan seperti itu.

"Kepada masyarakat apabila terima SMS atau telpon dari pihak yang tidak jelas atau atasnamakan pihak tertentu, cross cek ke orang yang dipercaya untuk dilakukan pendalaman," kata Rikwanto.

Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus tersebut, diimbau untuk menghubungi call center 081513566635 dan 08528428610.

(mei/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads