Kuasa Hukum: Luthfi Hasan Harus Dioperasi

Kuasa Hukum: Luthfi Hasan Harus Dioperasi

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 14:51 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaq telah selesai menjalani perawatan karena sakit ambeien. Menurut kuasa hukumnya, Muhammad Assegaf, Luthfi Hasan harus menjalani operasi.

"Harus operasi, nggak ada pilihan lagi," ujar Assegaf di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013).

Menurut Assegaf massa pembantaran Luthfi Hasan telah selesai. Saat ini mantan presiden PKS itu sudah berada di dalam tahanan. Mengenai jadwal persidangan, Assegaf mengaku belum mengetahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tinggal tunggu kepastian kapan sidang," jelas Assegaf.

Sebelumnya, menjelang persidangan, ambeien Luthfi Hasan Ishaq kambuh. Dia langsung dibawa ke rumah sakit dan sidang harus ditunda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, majelis hakim memberikan masa pembantaran untuk Luthfi Hasan. Mantan presiden PKS itu diperbolehkan untuk menjalani perawatan di RSCM.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads