"Kalau hak preogatif (Megawati) pasti, tapi ada mekanisme, ada serap aspirasi dari DPD sampai DPC," kata Arif Wibowo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2013).
"Partai pasti dengarkan suara rakyat dan internal terkait pencapresan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa aja yang dipikirkan Bu Mega sesuai dengan aspriasi," jelas Wakil Ketua komisi II itu.
Ia juga mengatakan, mekanisme penjaringan aspirasi itu juga tidak sekedar menjaring, tapi ada kepentingan visioner ke depan termasuk resiko atas keputusan yang akan diambil.
"Sekarang jadi Gubernur saja Jokowi sudah ada yang serang (apalagi capres-red), jadi asprasi itu dipadukan kebjakan, kita tidak telan mentah-mentah," ucap Arif.
(bal/van)