Koalisi Lapor KontraS Soal 'Hilangnya' 15 Anggota DPR di Audit Hambalang

Koalisi Lapor KontraS Soal 'Hilangnya' 15 Anggota DPR di Audit Hambalang

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 12:41 WIB
Jakarta - Koalisi Masyarakat Anti Korupsi melaporkan hilangnya 15 nama anggota DPR dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap II terhadap proyek Hambalang ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Pelaporan dilakukan karena diduga hilangnya nama-nama tersebut karena ada intervensi.

"Kita melaporkan ke KontraS karena diduga adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dengan hilangnya 15 nama anggota DPR tersebut," kata anggota Koalisi Emerson Yuntho, di Kantor KontraS, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2013).

Inisial nama-nama anggota DPR yang dilaporkan karena diduga 'hilang' yaitu MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS. Sebelum melakukan pelaporan, koalisi melakukan gerak jalan dari Kantor YLBHI yang berjarak kira-kira 200 meter dari kantor KontraS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belasan anggota Koalisi berpartisipasi dengan membawa poster berwarna kuning dengan ukuran sekitar 50 x 30 cm. 'Temukan Anggota DPR Segera', 'Jangan hilangkan 15 anggota DPR, dan 'Hilang Kemana Mereka' merupakan tulisan yang tertera di poster tersebut.

Koordinator KontraS Haris Azhar menyambut langsung laporan Koalisi. Ia berjanji akan melakukan investigasi terhadap pelaporan ini.

"Kita akan melakukan investigasi terkiat hilangnya anggota DPR. Ada 2 mekanisme terbuka, baik ke DPR maupun BPK, apakah mereka mengetahui keberadaan ke 15 orang ini," sindir Haris.

Haris berharap minggu ini juga KontraS sudah bisa mengirimkan surat kepada DPR maupun BPK terkait pelaporan ini. Serta sebisa mungkin mencari tahu apakah ada keterlibatan 15 nama anggota DPR Komisi X tersebut di proyek Hambalang.

"Kami akan follow up apa indikasi keterlibatan mereka berlima belas dalam kasus Hambalang. Mudah-mudahan minggu ini bisa langsung menyurati BPK dan DPR melalui mekanisme KIP (keterbukaan informasi publik)," tuturnya.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads