"Ya nantilah, kan belum berkekuatan hukum tetap. Sudah ya," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di sela-sela serah terima jabatan KSAD di Jl Veteran, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Irjen Djoko sebelumnya menjabat Kakorlantas Polri. Kemudian dia digeser menjadi Gubernur Akpol. Tak lama setelah itu, KPK menjeratnya dengan pidana korupsi anggaran simulator SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Irjen Djoko masih berlangsung dan dalam waktu dekat akan memasuki pembacaan vonis.
(sip/ndr)