Soal Nasib Irjen Djoko di Polri, Kapolri Tunggu Vonis Hakim

Soal Nasib Irjen Djoko di Polri, Kapolri Tunggu Vonis Hakim

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 10:46 WIB
Jakarta - Irjen Djoko Susilo sepertinya masih akan menerima gaji sebagai polisi hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap. Pihak kepolisian baru akan memberhentikan Djoko sebagai pelayan masyarakat setelah vonis hakim jatuh.

"Ya nantilah, kan belum berkekuatan hukum tetap. Sudah ya," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di sela-sela serah terima jabatan KSAD di Jl Veteran, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Irjen Djoko sebelumnya menjabat Kakorlantas Polri. Kemudian dia digeser menjadi Gubernur Akpol. Tak lama setelah itu, KPK menjeratnya dengan pidana korupsi anggaran simulator SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu juga, di persidangan terpapar bukti bahwa Djoko, selaku abdi Bhayangkara dan penyelenggara negara memiliki istri lebih dari satu. Soal istri ini sudah melanggar aturan kepolisian.

Sidang Irjen Djoko masih berlangsung dan dalam waktu dekat akan memasuki pembacaan vonis.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads