Gerebek Penampungan Korban Trafficking, Polisi Amankan 28 Perempuan

Gerebek Penampungan Korban Trafficking, Polisi Amankan 28 Perempuan

- detikNews
Senin, 02 Sep 2013 01:14 WIB
Jakarta - Lokasi penampungan wanita korban penjualan manusia yang berada di Jalan Kebon Jeruk 17 Kelurahan Mahpar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat digerebek petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota, Sabtu (31/08/2012) malam. Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 28 orang perempuan korban penjualan manusia.

"Kita amankan juga pemilik rumahnya dan lima pegawainya. Lima pegawai ini mereka yang setiap hari menjaga sekaligus mengawasi lokasi itu," ungkap AKP Condro Sasongko, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Minggu (01/09/2013).

AKP Condro mengatakan, 28 perempuan yang diselamatkan dari lokasi penampungan tersebut, oleh pelaku dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Jakarta. "Mereka (para korban,red) dipekerjakan di tempat karaoke. Mereka juga diminta untuk melayani tamu-tamunya diranjang," terang AKP Condro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Condro, terungkapnya kasus traficking tersebut berawal dari laporan salah satu orangtua korban yang mengatakan kalau anaknya dipekerjakan di tempat hiburan dan dijadikan PSK.

"Kemudian kita kembangkan, sampai akhirnya kita gerebek lokasi penampungan ini. Saat digerebek, ternyata ada lebih dari 20 perempuan di tempat itu. Semuanya langsung kita amankan," kata AKP Condro.

Saat ini, 28 perempuan korban traficking dan para pelaku masih di Polres Bogor Kota untuk dimintai keterangan.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads