Seskab: Presiden Tidak Larang Menteri Hadiri Undangan DPR
Selasa, 02 Nov 2004 12:00 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi membantah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang menteri-menterinya menghadiri panggilan komisi-komisi DPR untuk melakukan rapat kerja. Yang benar, pemerintah memberi kesempatan kepada DPR untuk menyelesaikan masalah internalnya."Presiden tidak mengatakan melarang sama sekali. Hanya kita berkeyakinan DPR segera menyelaikan masalah internalnya. Jadi, bukan dilarang. Sekarang kita berharap DPR menyelesaikan masalahnya dulu setelah itu kemitraan berjalan." kata Sudi Silalahi.Sudi, yang ditemui wartawan di sela-sela kegiatannya mendampingi Presiden SBY di Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (1/11/2004), menegaskan pemerintah tidak ingin terjadi kontroversi di DPR.Ketika ditanya tentang ancaman anggota DPR untuk mempidanakan menteri yang menolak dipanggil, Sudi bertanya balik, "Apa ada menteri kita yang sudah dipanggil?"Kemudian Sudi kembali menegaskan, pemerintah memberikan kesempatan DPR untuk menyelesaikan masalah internalnya. Setelah itu baru bisa dilakukan hubungan kemitraan antara pemerintah dan DPR. "Karena kita juga tidak ingin terhadi kontroversi di DPR itu sendiri. Misalnya nanti ada menteri-menteri tertentu diundang oleh komisi-komisi DPR, kalau mereka datang akan ada pertentangan, terus mengombang-ambingkan menteri tersebut. Ini kan tidak kita harapkan," demikian Seskab Sudi Silalahi.
(gtp/)











































