Tak Ada Komisi Tandingan di DPR, Fraksi Diminta Cooling Down
Selasa, 02 Nov 2004 11:50 WIB
Jakarta -
DPR menegaskan tidak ada komisi tandingan, terkait munculnya Kelompok Fraksi (Poksi). Untuk itu fraksi-fraksi diminta untuk cooling down."Kami meminta fraksi-fraksi untuk cooling down. Karena Poksi berada di bawah naungan fraksi, tidak apa-apa mereka melanjutkan kegiatan. Tapi yang jelas, tidak ada komisi tandingan."Demikian tegas Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar usai pertemuan antara pimpinan DPR dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (2/11/2004)."Mengenai Poksi, kalau tidak sesuai dengan tatib, kami sudah melarang Setjen untuk memfasilitasi," akunya blak-blakan.Sedangkan mengenai komisi dan pimpinan komisi, lanjut dia, pihaknya terus berusaha menyelesaikan secara fair."Tapi selama ini, seluruh proses kelembagaan jalan terus. Jadi sangat tidak arif bila ada pihak yang ingin menghentikan proses kelembagaan," tandas Muhaimin.
(sss/)










































