Polri Diminta Usut Kredit Macet Gunawan Steel Rp 1,45 Triliun

Polri Diminta Usut Kredit Macet Gunawan Steel Rp 1,45 Triliun

- detikNews
Selasa, 02 Nov 2004 11:42 WIB
Jakarta - Sekitar 150 orang yang menamakan dirinya Komite Pemantau Keuangan Negara (KPKN) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan. Mereka meminta Polri mengusut kasus kredit macet Gunawan Steel senilai Rp 1,45 triliun. Aksi ini digelar pukul 10.00 WIB, Selasa (2/11/2004). Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri, mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta. Dari Kejagung, mereka long march menuju Mabes Polri. Massa KPKN menuntut Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar segera membongkar kembali kasus kredit macet di Gunawan Steel Group (GSG) sebesar Rp 1,45 triliun. Menurut mereka, kasus ini pernah dilaporkan ke Mabes Polri sekitar 1,5 tahun yang lalu. "Sampai sekarang Polri belum mengusut kasus ini. Kami minta Kapolri memfollow up kasus ini," teriak M. Arif, ketua KPKN kepada wartawan di sela-sela aksi.Menurut Arif, kasus ini terjadi sekitar tahun 1998 lalu. Saat itu, tiga perusahaan baja di bawah bendera Gunawan Steel Group yang berada di Surabaya, yaitu PT Gunawan Dian Jaya Steel, PT Gunawan Iron Steel, dan PT Gunawan Dian Steel Pipe diklaim pemiliknya yaitu Gwie Gunawan mengalami kredit macet sehingga mereka tidak bisa membayar kredit di bank pemerintah yang jumlah totalnya Rp 1,45 triliun.Karena itulah masalah kredit macet ini dialihkan ke BPPN. BPPN kemudian menjual beberapa aset kredit dari ketiga perusahaan ini senilai Rp 185,8 miliar kepada PT Bina Kreasi Prima Niagatama dan PT Parma Iriando Perkasa.Belakangan, diduga GSG sudah dibeli kembali oleh pemilik lamanya yaitu Gwie. Untuk itulah KPKN menuntut Kapolri segera mencekal, menahan, dan melakukan tindakan hukum terhadap mereka yang diduga terlibat. Mereka juga meminta Kapolri menyita aset GSG baik aset bergerak amupun tidak bergerak.Dalam aksinya, massa juga melakukan happening art. Tampak tiga peserta demon memakai baju tahanan dalam keadaan terborgol. Mereka juga membawa poster yang berbunyi 'Seret oknum yang terlibat', 'Tangkap Gunawan', dan 'SBY Bongkar dong.' (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads