"Lebih dari 10 ribu hektar, kawasan TNTN di Riau kini dijarah ramai-ramai oleh masyarakat dan oknum anggota DPRD Riau, DPRD Kabupaten Pelalawan dan sejumlah oknum wartawan. Ini sama saja mereka sudah merampas harta negara, yang sejajar dengan korupsi besar-besaran. Kenapa hal ini dibiarkan terus menerus oleh Menteri Kehutanan," kata Direktur LSM Kemuning bidang lingkungan, Tommy Manungkalit kepada detikcom, Sabtu (31/8/2013) di Pekanbaru.
Tommy membeberkan sejumlah bukti kuat berdasarkan GPS yang dipantau di lapangan. Pencaplokan tanah negara untuk kawasan konservasi gajah itu sudah berjalan bertahun-tahun. Lahan-lahan tersebut dialihkan menjadi kebun sawit. Lebih parahnya, lahan untuk perkebunan sawit justru ada yang berada di zona inti TNTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tommy juga blak-blakan soal keterlibatan oknum DPRD Riau dan DPRD Pelalawan termasuk oknum wartawan. Oknum-oknum ini disebut bisa menguasai lahan lebih dari 5.000 hektar.
"Kami punya bukti kuat atas keterlibatan oknum dewan dan wartawan. Mereka ini juga diduga didalangi cukong. Sekarang oknum tersebut mulai menjual lahan kebun sawitnya ke masyarakat. Tujuannya, bila terjadi penggusuran oleh pemerintah, rakyat akan menjadi tameng terdepan. Inilah cara oknum dewan dan wartawan tadi membentengi penguasaan lahan negara secara ilegal itu," kata Tommy.
Masih menurut Tommy, di kawasan TNTN malah sudah ada perkebunan sawit milik oknum dewan dan wartawan yang sudah bisa dipanen. Ini belum lagi oknum pemerintahan yang diduga turut terlibat.
Agar penguasaan lahan negara ini segara ditindaklanjuti pemerintah, LSM ini sudah mempersiapkan gugatan terhadap Menteri Kehutanan, Dinas Kehutanan Riau, Dinas Kehutanan Pelalawan, untuk digugat.
"Kita akan menggugat pemerintah karena telah lalai dalam menyelamatkan harta negara. Gugatan ini segera kita layangkan ke PN Pekanbaru. Tujuan kita agar negara segera mengambil alih kawasan yang telah dikuasai secara ilegal oleh masyarakat dan oknum-oknum tersebut," kata Tommy.
Direktur Walhi Riau, Hariansyah Usman juga tidak menampik jika lahan TNTN kini banyak dikuasai secara ilegal. Malah pihak TNTN bersama instansi terkait pernah melakukan pencabutan ribuan batang sawit di lokasi zona inti TNTN.
"Bukan rahasia lagi, kalau lahan negara sekarang dijarah besar-besaran di TNTN. Kita menyayangkan sikap pemerintah kita yang terkesan diam. Jika dibiarkan, maka habislah kawasan TNTN yang dirancang sebagai kawasan konservasi gajah itu," kata Hariansyah.
"Untuk bisa memulihkan kembali kawasan yang telah dijarah itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Jika hanya berjalan sendiri-sendiri, tidak akan bisa menghentikan perambahan itu," kata Hariansyah.
(cha/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini