Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, menyatakan peningkatan status gunung api tersebut didasarkan pada surat yang diterimanya dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"PVMBG itu menyatakan status Gunung Guntur meningkat dari normal menjadi waspada sejak pukul 16.00 WIB, yaitu terjadi peningkatan aktivitas gunung," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Garut, Dikdik Hendrajaya, Jumat (30/8/2013) malam kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun warga dihimbau agar tidak panik, walaupun harus meningkatkan kewaspadaan, " ungkap Dikdik.
Lanjut Dikidik, aktivitas kegempaan Gunung Guntur, meningkat sejak Agustus 2013. Pada 1-7 Agustus, terjadi 6 kali gempa vulkanik dalam dan 4 kali gempa vulkanik dangkal. Pada 29-30 Agustus, terjadi 4 kali gempa vulkanik dalam, 4 kali gempa vulkanik dangkal dan dua kali gempa tektonik jauh.
"Dengan demikian kita saat ini siaga 24 jam, khawatir terjadi kembali peningkatan aktivitas, " ucapnya.
Sebelumnya pada 2 April 2013 sampai 7 Mei 2013, status Gunung Guntur berubah dari Normal menjadi Waspada. Berbagai sosialisasi pun dilakukan pemerintah untuk menenangkan warga sekaligus mensosialisasikan kondisi Gunung Guntur. " Kami berharap, peningkatan status gunung kembali normal, " pungkas Dikdik.
(rvk/rvk)