Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Gede Sumerta Jaya menuturkan Pantas Siregar diduga menggelapkan dana untuk pengamanan pemilukada sekitar Rp 500 juta dari total dana yang dianggarkan lebih dari Rp 1,8 miliar. Dana tersebut diduga disimpan di rekening pribadinya.
โAnggarannya sebesar Rp 1,8 M kemudian yang 1 M itu yang masuk ke rekening pribadi atas perintah yang bersangkutan dan hanya Rp 800 Juta ini lah yang dipertanggung-jawabkan. Namun pertanggung-jawabannya harus sebesar Rp 1,8 M itu. Nah di sana terjadi penyalahgunaan. Karena dana itu ya untuk pengamanan, untuk Labtra ops, dalam cipta kondisi,โ jelas Gede, kepada wartawan, Jumat (30/8/2013) .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi ini selanjutnya akan ditujukan kepada Kapolda Papua, Tito Karnavian untuk diteruskan kepada Kapolri.
(rvk/rvk)