3 Langkah Pemberantasan Korupsi di Tubuh Polri

3 Langkah Pemberantasan Korupsi di Tubuh Polri

- detikNews
Jumat, 30 Agu 2013 16:02 WIB
Jakarta - Sebagai institusi pelayan masyarakat, institusi Polri haruslah bersih dari segala praktik korupsi. Karena korupsi termasuk kejahatan luar biasa selain tindak pidana narkoba dan terorisme. Untuk itu, ada tiga langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi di tubuh institusi Korps Bhayangkara tersebut.

"Harus didahulukan adalah membangun keteladanan para perwira tinggi Polri dengan hidup jujur dan sederhana," kata peneliti Masyarakat Indonesia Jamil Mubarok, saat dihubungi, Jumat (30/8/2013).

Polri menganut sistem komando, jika dari atas bersih, maka ke bawah juga akan bersih. Oleh sebab itu, para perwira di kepolisian harus dapat menjadi teladan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah selanjutnya adalah rekrutmen, rotasi, mutasi dan promosi di tubuh Polri," jelas Jamil.

Menurutnya, proses-proses tersebut haruslah berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu diberlakukan assessment rekam jejak dan kualitas calon.

"Langkah ketiga adalah peran pengawasan internal Polri dilakukan perubahan radikal, agar mampu mengawasi gerak-gerik anggota Polri dalam menjalankan tugas dan berperilaku. Hal tersebut agar tidak ada anggota Polri yang diperdaya masyarakat," ungkapnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi sebagai garda depan pemberantasan korupsi di tubuh Polri, harus dapat bekerja independen dan nyali yang lebih besar lagi untuk memberantas korupsi.

"Dengan pola manual seperti menanggulangi kriminal umum, akan sangat sulit menuai keberhasilan-keberhasilan, polanya harus diubah karena Dirtipikor menangani pidana khusus yaitu korupsi," jelasnya.


(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads