Saksi kasus suap impor sapi, Ridwan Hakim menyebut ada utusan Presiden SBY bernama Sengmen. Ridwan mengungkapkan itu saat ditanya hakim soal sosok Sengman yang disebutnya dalam percakapan telepon dengan Fathanah yang disadap KPK. Apa kata Istana soal Sengman ini?
"Nggak ada. Utusan presiden kan jelas. Ini kan lembaga kepresidenan. Kalau disebutkan dia utusan presiden kan jelas, dasarnya apa," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jumat (30/8/2013).
Julian mengatakan setiap utusan Presiden memiliki status atau dasar hukum yang jelas. Misalnya ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Setneg atau keputusan presiden (kepres).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julian memastikan dirinya tidak pernah mendengar nama Sengmen. Julian enggan berkomentar lebih jauh soal itu.
"Kami tidak pernah mendengar nama itu sebagai utusan presiden. Itu saya pastikan. Saya klarifikasi. Kalau di dalamnya ada pernyataan, silakan itu proses pengadilan. Saya nyatakan itu bukan atau tidak ada nama tersebut dalam utusan presiden SBY. Kecuali kalau presiden yang lain," tutupnya.
(ega/ndr)










































