Hakim ke Kurir Suap Pajak Master Steel: Kamu Kok Apes

Hakim ke Kurir Suap Pajak Master Steel: Kamu Kok Apes

- detikNews
Jumat, 30 Agu 2013 13:04 WIB
Hakim ke Kurir Suap Pajak Master Steel: Kamu Kok Apes
Teddy dan Effendy
Jakarta - Teddy Muliawan, satu dari tiga terdakwa kasus suap pajak Master Steel bertindak sebagai kurir yang mengantarkan uang suap ke penyidik pajak. Teddy mengaku tak tahu bahwa barang yang dibawanya adalah uang.

"Saya tidak tahu apa-apa yang mulia. Saya hanya menjalankan perintah Pak Effendy," ujar Teddy ketika bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Effendy yang dimaksud adalah Effendy Komala, pegawai Master Steel yang juga merupakan paman Teddy. Nama terakhir mengaku sudah cukup lama bekerja bersama sang paman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy diajak Effendy pada 14 Mei 2013, ke Bandara Soekarno Hatta. Di sana, Effendy bertemu dengan dua pegawai pajak Eko Darmayanto dan M Dian Irwan. Sedangkan Teddy menunggu di tempat lain.

Di sana Eko menyerahkan kunci mobil Avanza milik Dian kepada Effendy. Setelah mendapatkan kunci, Effendy menghampiri Teddy dan menyerahkan kunci itu.

Setelah itu Effendy dan Teddy melintas di parkiran untuk melihat posisi Avanza milik Dian ini. Effendy lantas menyuruh Teddy untuk memperhatikan posisi mobil tersebut.

"Keesokan harinya saya diminta Pak Effendy untuk memasukkan tiga amlop ke dalam mobil itu. Saya tak tahu kalau amlop itu berisi uang," kata Teddy.

Teddy lantas memasukkan tiga amplop tersebut ke mobil Avanza yang terparkir di lapangan parkir Bandara Soekarno Hatta. Amplop yang belakangan diketahui berisi Sing$ 300.000 itu ditaruh di bawah karpet depan. Tak lama kemudian, Teddy ditangkap KPK.

Kesaksian Teddy ini diamini oleh keterangan Effendy yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Effendy mengaku saat itu sedang tidak enak badan sehingga dia mengajak Teddy.

"Teddy ini saya yang ngajak. Saat itu saya tidak enak badan. Ketika saya bertemu Pak Eko dia hanya menunggu di mobil," ujar Effendy.

Penyerahan uang tanggal 15 Mei itu adalah penyerahan kedua. Sebelumya pada 7 Mei, Effendy menyerahkan sendiri uang dengan jumlah nilai sama kepada Eko dengan metode serupa. Namun penyerahan pertama ini berjalan lancar, tak berujung dengan penangkapan.

"Jadi Anda ini tidak tahu apa-apa. Anda ini kok apes sekali," ujar Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto kepada Teddy.

(/mad)


Berita Terkait