Mendagri Gamawan Fauzi Siap Dipanggil KPK Soal e-KTP

Mendagri Gamawan Fauzi Siap Dipanggil KPK Soal e-KTP

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 30 Agu 2013 12:12 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi Siap Dipanggil KPK Soal e-KTP
Foto: Rengga Sancaya (detikcom)
Jakarta - M Nazaruddin kembali bernyanyi. Setelah menyebut sejumlah nama pejabat terkait proyek Wisma Atlet Hambalang, ia juga menuduh adanya korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal ini membuat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meradang.

Gamawan membantah semua tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Jumat (30/8/2013) pagi tadi, Gamawan melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Kendati kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan e-KTP ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gamawan tetap melaporkan Nazaruddin. Namun, ia menyatakan kesiapannya bila dimintai keterangan oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu dipanggil atau tidak oleh KPK. Tentunya sangat siap (bila dipanggil KPK)," ucap Gamawan usai melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Gamawan memastikan tidak akan menghalang-halangi upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek e-KTP di tubuh kementerian dalam negeri itu.

"Soal KPK itu soal lain ya. Nggak apa-apa, itu tidak saya hentikan di KPK-nya," imbuhnya.

Gamawan beralasan, dirinya melaporkan Nazaruddin ke KPK padahal kasus korupsi harus diutamakan daripada kasus lain yang berkaitan dengannya, karena ia tidak ingin upaya pemberantasan korupsi menjadi bias.

"Jangan komitmen kita untuk memberantas korupsi (menjadi) bias karena dia seenaknya saja mencemarkan nama baik, buat fitnah, jadi yang substansinya hilang," jelasnya.

Gamawan dengan tegas membantah ia meneria uang dalam proyek e-KTP itu seperti yang dituduhkan Nazar. Gamawan mengaku tidak pernah menerima uang tersebut dan juga tidak pernah mengenal Nazar sebelumnya.

"Dan sampai saat ini saya belum pernah ketemu saudara Nazar. Saya hanya tahu dia di TV. Boleh dicek semua yang kalah dan menang dalam tender ini (apakah ada korupsi atau tidak)," pungkasnya.

Nyanyian Nazar soal proyek e-KTP itu memang cukup mengejutkan. Dia menyatakan ada dugaan permainan dalam pengadaan e-KTP. Sejumlah nama dia sebut, mulai dari tingkat eksekutif hingga legislatif.

Nazar menyebut dirinya sebagai pelaksana. Sedang nama yang dia tuding mulai dari Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum sampai Setya Novanto. Beberapa waktu lalu dalam berbagai kesempatan baik Anas dan Setya sudah membantah tudingan Nazar itu.

(mei/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads