Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Gamawan merasa nama baiknya dicemarkan Nazar. Tudingan Nazar soal proyek e-KTP dinilai Gamawan sebagai fitnah. Apa kata kubu Nazaruddin?
"Kita hormati haknya," kata pengacara Nazar, Elza Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2013).
Elza yakin laporan Gamawan tak akan diproses. "Paling diterima saja, kalau diprosesnya kan mesti didahulukan kasus korupsinya," jelas Elza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nazar dan KPK sudah klop-klopan soal data itu. Kita lihat saja, siapa yang terlibat," tuturnya.
(ndr/ndr)











































