Dilaporkan Gamawan ke Polisi, Nazaruddin Siap

Dilaporkan Gamawan ke Polisi, Nazaruddin Siap

- detikNews
Jumat, 30 Agu 2013 11:55 WIB
Dilaporkan Gamawan ke Polisi, Nazaruddin Siap
Foto: Agung Pambudhy (detikcom)
Jakarta - Mendagri Gamawan Fauzi melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Gamawan merasa nama baiknya dicemarkan Nazar. Tudingan Nazar soal proyek e-KTP dinilai Gamawan sebagai fitnah. Apa kata kubu Nazaruddin?

"Kita hormati haknya," kata pengacara Nazar, Elza Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2013).

Elza yakin laporan Gamawan tak akan diproses. "Paling diterima saja, kalau diprosesnya kan mesti didahulukan kasus korupsinya," jelas Elza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Elza, sudah 80 persen proses e-KTP dipegang KPK. Ada data-data yang dikantungi lembaga antikorupsi itu. Nazar sudah membenarkan.

"Nazar dan KPK sudah klop-klopan soal data itu. Kita lihat saja, siapa yang terlibat," tuturnya.


(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads