Tiba di Polda Metro, Mendagri Resmi Laporkan Nazar

Tiba di Polda Metro, Mendagri Resmi Laporkan Nazar

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 30 Agu 2013 10:15 WIB
Tiba di Polda Metro, Mendagri Resmi Laporkan Nazar
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mendatangi Markas Polda Metro Jaya pagi ini. Maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan Nazaruddin terkait tudingannya soal dugaan korupsi pada proyek pembuatan KTP elektronik.

Mendagri tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi sejumlah protokoler dan ajudannya. Gamawan tiba dengan menggunakan mobil dinas Royal Crown B 1524 RFS.

Gamawan mengenakan batik lengan panjang dengan celana berwarna hitam. Kedatangan Gamawan sebagai pelapor ini berbeda dengan masyarakat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pejabat Polda Metro Jaya menyambut kedatangannya, seperti Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Mochammad Chairul, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya AKBP Sumanto. Para pejabat ini bersalaman dengan Gamawan ketika memasuki gedung SPKT.

Selain pejabat Polda Metro Jaya, sejumlah awak media juga berjejer mengabadikan momen kedatangan Gamawan. Gamawan hanya melempar senyuman ketika diminta wartawan untuk memberikan sedikit statement terkait kedatangannya itu.

"Nanti ya, sebentar," ucap pria berkumis itu.

Gamawan kemudian memasuki gedung SPKT Polda Metro Jaya. Petugas piket SPKT pun mempersilakannya duduk dan bersiap mendengarkan laporannya.

Nazaruddin terpidana kasus Wisma Atlet Century sempat menyinggung soal proyek pengadaan e-KTP pada persidangan di Tipikor. Nazaruddin menyatakan ada dugaan permainan dalam proyek ini dan menyebut sejumlah nama, mulai dari tingkat eksekutif hingga legislatif.

Nazar menyebut dirinya sebagai pelaksana. Sedang nama yang dia tuding mulai dari Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum sampai Setya Novanto.

Beberapa waktu lalu dalam berbagai kesempatan baik Anas dan Setya sudah membantah tudingan Nazar itu. Demikian juga Gamawan.

"Itu kan bukan sekarang saja itu, udah lama nyanyiannya itu. Itu bukan ke kita memang, itu bukan ke pemerintah," kata Gamawan, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/8).

Selain itu pernyataan Nazaruddin juga dianggap kurang jelas karena tidak menyebutkan secara spesifik periodenya. Sedangkan proyek e-KTP telah dimulai tahapannya pada 2008 dan mulai dilaksanakan pada 2011.

"E-KTP itu kan ada uji coba 2008, 2009 dan 2010, ada yang proyek 2011 ini. Kita kan enggak tahu yang mana? Tapi kalau yang dia (Nazaruddin) katakan yang 2011 ini, Nazaruddin sudah tertangkap, ini belum selesai tender. Yang waktu sama saya ya, jadi saya enggak tahu yang mana itu," terangnya.

(mei/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini