Wakapolri Tak Larang Anggotanya Main Golf

Wakapolri Tak Larang Anggotanya Main Golf

- detikNews
Jumat, 30 Agu 2013 09:33 WIB
Jakarta - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku suap yang menimpa dirinya hingga ditangkap KPK berawal dari lobi-lobi di lapangan golf. Menanggapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Oegroseno tak akan melarang anggotanya bermain golf untuk berolahraga.

"Sepanjang itu untuk olahraga, tidak masalah, dan mampu lho ya," kata Oegroseno, usai mengadiri olahraga bersama para Polwan di lapangan PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2013).

Pria kelahiran 57 tahun lalu itu menyatakan, meskipun pernah bermain, dirinya tak terlalu hobi golf. Namun ia mengaku tak anti dengan olahraga high class itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bukan anti ya, tiap olahraga apapun kan, tinju saya nggak. Apa lagi tuh yg berat-berat, panjat tebing saya nggak. Saya nggak terlalu hobi (golf), badminton boleh, tenis meja bisa," ujarnya.

Menurutnya tak ada yang salah dengan olahraga golf. Bahkan di olahraga jalan kaki juga bisa saja terjadi lobi-lobi tertentu.

"Ada orang yang sudah kepepet ngakunya di lapangan golf. Ada juga yang di lapangan badminton. Itu kasus yg ditangani KPK, (yaitu) Hambalang, itu bukan di lapangan golf, (tapi) lapangan untuk tenis meja, badminton, voli, kan ada disitu semua," tuturnya.

Tersangka korupsi, Rudi Rubiandini menyatakan golf adalah cikal bakal dia menerima suap. Akhirnya muncul wacana agar penyelenggara negara dilarang main golf.

"Golf itu olahraga high class yang tidak mungkin orang berpenghasilan rendah mampu membayar sewa lapang, beli stick golf, dan embel-embel lainnya," kata Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Senin (26/8).

Menurut Jamil, saat penyelenggara negara hendak bermain golf, mau tidak mau dia harus mencari penghasilan tambahan. Uang pun dicari dengan segala macam cara.

"Golf kerap kali dijadikan ajang lobi-lobi, termasuk transaksi-transaksi, jika penyelenggara ada di arena tersebut, sangat besar kemungkinannya desakan untuk lakukan abuse atas kekuasaan yang sedang disandangnya," ujarnya.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads