"Harusnya para sopir menuntut para pemilik kendaraan, jadi harusnya demo ke pemilik kendaraan. Dengan demo ke Pemprov DKI, itu ada sesuatu yang keliru karena sistem diberlakukan bukan untuk pengemudi," ujar pengamat transportasi Danang Parikesit kepada detikcom, Jumat (30/8/2013).
Danang menyebutkan masyarakat yang kerap menggunakan transportasi umum di Jakarta cenderung enggan menggunakan jasa Metromini karena tak menyediakan kenyamanan dan keamanan. Sehingga Pemprov DKI hendak membantu Metromini dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum yang menuntut kelaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Danang, jika para pemilik Metromini memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan kendaraannya maka jumlah penumpang akan meningkat dengan sendirinya. Seperti Commuter Line yang terus mengetatkan standar kenyamanan dan operasionalnya sehingga mendapatkan kenaikan jumlah penumpang yang signifikan.
"Ini juga tanggung jawab pemilik armada, jadi tidak bisa sopir-sopir itu diminta tanggung jawab sendiri. Yang berdemo harusnya pemilik Metromini," ujar profesor dari Universitas Gadjah Mada ini.
"Selama ini kualitas kendaraan umum itu yang buruk, sehingga banyak masyarakat dari kelas menengah ke bawah memilih menggunakan motor. Kelompok itu bisa diyakinkan menggunakan angkutan umum asal selamat, nyaman, dan aman. Peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan angkutan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, kuncinya di situ," tutup Danang.
(vid/fdn)