Hal itu terungkap dalam kesaksian putra Hilmi sendiri, Ridwan Hakim yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).
Sebelumnya jaksa sempat memutar rekaman percakapan antara Ridwan dan Fathanah. Di situ Fathanah membicarakan soal uang Rp 40 miliar untuk Engkong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Engkong itu merujuk ke bapak saya," kata Ridwan.
"Apa subtansi pembicaraan terus merujuk ke bapakmu?" cecar Nawawi.
"Substansi itu masih berkaitan dengan masalah Tempo itu. Akhirnya kita bertemu dan jelaskan," terang Ridwan.
"Masalah apa itu?" Tanya Nawawi.
"Kuota daging sapi," kata Ridwan.
"Permasalahannya apa?," tanya hakim lagi.
"Permasalahannya waktu itu nama saya disangkutpautkan," jelas Ridwan.
"Bukan ada yang belum dibayar? Bukan
Soal Rp 17 miliar yang belum dibayar?" Terus cecar Nawawi.
"Bukan Pak," tegas Ridwan.
(mok/fdn)