"Giat kali ini kita lakukan sebagai tindakan preventif tawuran warga di wilayah kita sesuai instruksi kapolda dan kapolres Jakarta Timur. Penyisiran kita lakukan dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB," ujar Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Efendi usai melakukan razia, di Polsek Pulogadung, Rabu (29/8/2013)
Di wilayah Cipinang Jagal, polisi menyita 60 anak busur panah, 1 klewang, 5 gancu, 5 buah golok dan 3 pelontar anak panah. Lalu dari daerah Kebon Singkong, Duren Sawit, aparat tidak menemukan benda-benda yang berpotensi digunakan sebagai senjata tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawuran antar kampung ini, menurut Zulham, kemungkinan didalangi oleh provokator. Kemungkinan mereka hendak memancing di air keruh dengan memanfaatkan dendam lama.
Polisi telah berupaya melakukan mediasi antar pemukiman warga Cipinang Jagal dan Kebon Singkong. Namun perdamaian tersebut sering diprovokasi sehingga aksi tawuran pecah kembali.
"Terkadang mereka ada yang melempar batu ke kampung lain lalu kabur sehingga tawuran pecah kembali. Kita sendiri telah berusaha mendamaikan," tuturnya.
Pasca razia kali ini, ia tidak akan menoleri pelaku-pelaku tawuran. Pihaknya akan menangkap pelaku yang tertangkap tangan saat tawuran.
"Langkah selanjut jika upaya damai dan razia tidak berhasil, akan kita tangkap para pelaku tawuran ini," tandasnya.
(edo/gah)