Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Saat itu anak Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim diperiksa sebagai saksi.
Dalam sidang ini, jaksa memutar rekaman penyadapan Ridwan dan Luthfi. Di tengah percakapan, Ridwan memberikan teleponnya kepada Bunda Putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bunda Putri lebih banyak curhat tentang apa yang dia alami. Luthfi pun menjelaskan jika posisi Bunda Putri memang sulit.
"Sementara bunda yang mengkondisikan desicion maker, pekerjaannya kan lebih berat dibanding desicion maker karena harus kondisikan desicion maker," kata Luthfi kepada Bunda Putri di telepon.
"Bunda ini jam 10 ditunggu Dipo kan, sebelum dia ke JCC. Bun, nanti kita ketemu sama Mas Bud jam 2-an. Udah bunda nunggu di Grand Hyatt saja, supaya nggak usah kemana-mana. Kalau begini caranya, malas deh ngurus TPA-nya," keluh Bunda Putri kepada Luthfi.
(mok/lh)











































