DPR Persilakan KPK Tindak Anggotanya Jika Terlibat Kasus Hambalang

DPR Persilakan KPK Tindak Anggotanya Jika Terlibat Kasus Hambalang

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 16:33 WIB
DPR Persilakan KPK Tindak Anggotanya Jika Terlibat Kasus Hambalang
Jakarta - Laporan BPK soal kasus Hambalang menyebut 18 inisial nama yang dinyatakan DPR bukan merupakan anggotanya. Namun jika ada anggotanya yang terlibat, DPR mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti.

"Dalam rangka penegakan hukum, biarlah KPK yang menindaklanjuti. Siapapun anggota DPR yang terlibat kita dukung KPK untuk menindak," ujar Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Sebelumnya beredar kabar ada 15 inisial nama anggota DPR yang disebut laporan BPK telibat kasus Hambalang. Kemudian, DPR menyatakan tak ada inisial 15 nama tersebut dalam laporan resmi BPK.

Kabar beredarnya dua versi laporan BPK pun menyeruak. Marzuki membantah adanya dua versi laporan BPK itu, melainkan hanya ada satu versi yaitu yang diterima DPR dan KPK.

"Sama. Itu (laporan BPK) kan permintaan DPR, hasilnya disampaikan kepada KPK dan DPR. Nggak mungkin beda. Memangnya BPK lembaga abal-abal? BPK itu lembaga negara dan pertanggungjawabannya kepada UUD," tuturnya.

Soal 15 nama anggota DPR yang sudah kadung diketahui publik diduga terkait proyek Hambalang, Marzuki menyatakan DPR tak perlu mengklarifikasi ke pihak BPK.

"Nggak perlu," ucapnya.

(dnu/ndr)


Berita Terkait