Hanya 1 Orang yang Lolos Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor!

Hanya 1 Orang yang Lolos Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor!

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 16:05 WIB
Hanya 1 Orang yang Lolos Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor!
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) hanya meloloskan 1 nama untuk menjadi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) dari 300-an nama. Tahun lalu, MA hanya meloloskan 4 nama untuk menjadi hakim yang khusus mengadili kasus korupsi itu.

"Berdasarkan rapat pansel hakim ad hoc tipikor peserta yang dinyatakan lulus adalah Timbul Priyadi," demikian lansir Humas MA dalam websitenya, Kamis (29/8/2013).

Timbul dinyatakan lulus dan diwajibkan mengikuti diklat dengan syarat membawa lampiran LHKPN. Timbul lolos sebagai hak ad hoc tingkat banding, sedangkan hakim ad hoc tingkat pertama tidak ada yang lolos. Timbul satu dari 292 pelamar yang lolos ujian tertulis. Dari 292 pelamar MA hanya meloloskan 40 orang dari ujian tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil seleksi ini tidak dapat diganggu gugat," ujar ketua pansel Dr Artidjo Alkostar.

(asp/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini