Sejumlah anggota geng motor XTC jadi buruan polisi terkait kasus penganiayaan. Enam orang ditangkap, 2 di antaranya ditembak. Diketahui ternyata mereka salah sasaran.
6 Anggota geng itu menganiaya 4 remaja di Kampung Sindangheula, Sukamentri, Garut dan Kampung Astanagirang, Sukajaya, Tarogong Kidul Garut, Minggu (4/8/2013) lalu. Korban menderita luka bacok di tangan, punggung, dan perut.
Tersangka dikejar selama hampir 20 hari. Polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan mereka. Keenam tersangka digerebek di basecamp-nya, Jl Karangpawitan Garut, Kamis (29/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang menjelaskan pelaku ingin balas dendam terhadap geng motor lain. "Mereka salah sasaran," ungkap Dadang.
Polisi menyita 2 sepeda motor pelaku dan helm korban yang sempat dibawa pelaku. Pelaku dijerat pasal 365 junto pasal 170 pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Pelaku berjumlah 9 orang. 3 lainnya hingga saat ini masih dikejar," tutup Dadang.
(trw/trw)










































