Pengelola: Tak Semua Kawasan di THR Lokasari Milik Pemprov DKI

Pengelola: Tak Semua Kawasan di THR Lokasari Milik Pemprov DKI

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 14:53 WIB
Pengelola: Tak Semua Kawasan di THR Lokasari Milik Pemprov DKI
Jakarta -

Tak semua aset bangunan dan tanah di kawasan taman hiburan rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta milik Pemprov DKI. Ada milik PT Gemini Sinar perkasa dan juga pihak lainnya.

"Saya jelaskan lagi, di kawasan THR Lokasari, aset pemerintah hanya yang 24.251 M2 berupa gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor pemadam kebakaran, kantor BP THR Lokasari, UKM, 35 unit ruko, fasilitas umum jalan, parkir," jelas Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/8/2013).

Sisanya yang lain milik PT Gemini Sinar Prakasa seluas 5.219 M2 atau 9,60 persen dari luas area yang digunakan untuk pusat perbelanjaan dan hiburan, gedung parkir, dan kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan aset pihak ketiga tanah seluas 9,925 M2 yang digunakan Hotel Olympic dan restoran. "Jadi perlu ditekankan tidak benar semua kos-kosan di Lokasari itu dikelola THR Lokasari. Kita kelola hanya satu yang di Ruko C. Dan itu bayar pajak dan punya SK," jelasnya.

"Mengapa dibangun kos-kosan?" tanya wartawan.

"Karyawan banyak di sini. Kebutuhan tinggi, jadi ada tempat tinggal makanya di sinilah," tegasnya.

(spt/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini