KPK: Suap SKK Migas Sistemik, Rudi Tidak Sendirian

KPK: Suap SKK Migas Sistemik, Rudi Tidak Sendirian

- detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 14:27 WIB
Jakarta - KPK meyakini Rudi Rubiandini bukan pemain tunggal dalam kasus dugaan suap SKK Migas. Lembaga antikorupsi ini meyakini ada 'pemain' lain yang terlibat.

"Ini sistemik. Rasanya tidak mungkin hanya satu itu saja," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).

Untuk mengusut pihak lain itu, Busyro mengatakan pihaknya akan mendasarkan pada temuan uang dalam penggeledahan salah satunya di kantor Sekjen ESDM. Pihak-pihak yang terlibat akan dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengarahkan berdasarkan bukti," kata Busyro.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads