Pengelola: THR Lokasari Dikelola PT Gemini karena DKI Tak Punya Uang

Pengelola: THR Lokasari Dikelola PT Gemini karena DKI Tak Punya Uang

- detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 14:22 WIB
Jakarta - Sejak tahun 1984, pengelolaan taman hiburan rakyat (THR) Lokasari berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam. Mulai dari spa, karaoke, hingga tempat pijat. Aset Pemprov DKI itu tak menghasilkan uang, akhirnya diambil alih pengelolaannya oleh PT Gemini Sinar Perkasa.

"Ini diubah dari taman hiburan pada tahun 1984, saat itu dibebaskan karena nggak sanggup pengelolahan. Uang DKI waktu itu nggak ada, makanya ditender yang menang PT Gemini Sinar Perkasa," jelas Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (29/8/2013).

Lokasi yang dikelola PT Gemini ini pun direstui gubernur saat itu yakni R Suprapto. Hingga dikeluarkan SK Gubernur nomor 3931 tahun 1984 Tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja badan pengelola taman hiburan rakyat Lokasari DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raya juga menjelaskan, tak ada penyalahgunaan aset milik Pemprov DKI di kawasan THR Lokasari ini. "Semua sesuai perjanjian dengan pihak-pihak lain seperti PT Gemini," tutupnya.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads