Jakarta - Temuan uang US$ 100 dalam buku profil Dirlantas dari Irjen Djoko Susilo kepada jaksa KPK jadi guyonan dalam sidang lain di Pengadilan Tipikor. Majelis hakim sidang kasus dugaan korupsi pengadaan akes untuk penanganan flu burung pun bercanda mengenai uang itu.
Kejadian itu terjadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013). Saat itu, ketua majelis Nawawi Ponolongo memberitahu jika ada surat dari terdakwa Ratna Dewi Umar kepada hakim.
"Tapi isinya bukan dolar kan?" canda Nawawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nawawi menjelaskan, pengiriman surat seharusnya dilakukan di ruang sidang. Surat itu adalah pemintaan Ratna untuk menjadi justice collabolator. Namun surat itu secara resmi ditujukan kepada KPK, sedangkan majelis hanya sebagai tembusan.
(mok/lh)