"Jumlah metromini 3.168 angkutan. Yang rutin (uji KIR) melakukan pengujian hanya 1.088 kendaraan. Pengurusan trayek, 536 armada," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2013).
Menurut dia, jumlah tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah metromini yang beroperasi di jalan. "Selebihnya ya nekat," ujar Syafrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kemudian dinyatakan bebas maka pengusaha armada tersebut harus menandatangi surat pernyataan akan melengkapi berkas-berkas tersebut.
"Mereka akan diuji KIR kembali. Kalau tetap tidak lolos maka tidak boleh beroperasi. Jika masih tetap ditemukan di jalan, maka akan dikandangkan dan tidak akan dibolehkan keluar," kata Syafrin.
Kebanyakan metromini yang menjalani uji KIR terkendala pada rem tangan dan speedo meter yang tak lagi berfungsi. Hal ini karena sebagian besar, bus metromini diproduksi sejak tahun 1970 dan masih digunakan hingga saat ini sehingga onderdilnya sudah tidak beredar di pasaran.
Angkutan yang dikandangkan tersebut saat ini berada di depo Rawa Buaya, Pulo Gebang dan Tanah Merdeka.
(bil/aan)