"Saya dipanggil jadi saksi untuk pak Budi Mulya," ujar Darmin di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).
Darmin datang pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna cokelat, Darmin menolak berkomentar apakah dia membawa dokumen dalam pemeriksaan ini.
"Nantilah, jangan tebak-tebakan," kata Darmin.
Ketika FPJP digelontorkan pada 2008, Darmin saat itu menjadi komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam kasus ini KPK menjerat Deputi Gubernur BI yang membidangi pengelolaan devisa Budi Mulya.
(/ndr)











































