Badan Pengelola THR Lokasari Pasrah Jika Dibubarkan Jokowi

Badan Pengelola THR Lokasari Pasrah Jika Dibubarkan Jokowi

- detikNews
Kamis, 29 Agu 2013 10:05 WIB
Jakarta - Badan Pengelola (BP) Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, dinilai tidak profesional dalam mengelola taman hiburan tersebut. Kepala BP Lokasari Raya Siahaan mengaku siap jika dibubarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan melebur dengan BUMD DKI yang lain.

"Tidak apa (dibubarkan). Itu kan wewenang Pak Gubernur, kita siap jika itu keputusannya," ujar Raya saat berbincang dengan detikcom, Kamis (29/8/2013).

Raya mengaku, sikap pasrahnya itu karena untuk menjalankan apa yang diputuskan oleh Gubernur DKI. "Karena kita ini kan perpanjangan tangannya Pak Gubernur," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Raya ingin memberikan pembelaan. Tudingan terhadap THR Lokasari tidak sepenuhnya benar. Dia mengaku memang ada kosan, namun tidak di semua ruko. Bahkan pihaknya rutin membayar uang pajak bangunan ruko kosan tersebut kaena sudah mengantongi izin dari gubernur DKI tahun 2012.

"Yang dijadikan kosan cuma satu kok, itu pun sudah ada Surat Keputusan Gubernur tahun 2012 yang berlaku hingga tahun 2014. Kita juga rutin setor uang pajaknya ke dinas," ujar Raya.

Raya juga mengaku selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan subsidi dari Pemprov DKI untuk mengelola THR Lokasari.

"Kita tidak pernah dapat subsidi, kita usaha sendiri," katanya.

(jor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads