"Itu badan pengelolanya dibubarkan saja. Tampaknya tak serius dalam mengelola THR itu," ujar Sanusi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (28/8/2013).
Sanusi menilai, pengelola THR Lokasari tak mampu mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk disetor ke kas Pemprov DKI seperti yang diharapkan. Apalagi bangunan di lokasi THR itu kini menjadi 'pusat' kos-kosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah dilebur, bisa dioptimalkan untuk pemanfaatan PAD DKI. Kalau seperti sekarang ini mau gimana? Untuk PAD tidak optimal, lokasinya juga berantakan," ujar Sanusi.
Lokasi THR Lokasari, yang awalnya dibangun untuk pusat taman hiburan rakyat kini tidak berfungsi secara optimal. Bangunan ruko-ruko di lokasi tersebut banyak dijadikan sebagai kos-kosan yang notabenenya dihuni oleh para wanita pekerja malam. Lokasi itu juga disinyalir rawan tindakan kriminalitas.
(jor/kha)