"Hari ini ada dua pencekalan. Berkaitan dengan kasus SKK Migas. Swasta," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (28/8/2013).
Namun sayangnya Bambang mengaku belum mengecek dua nama pihak yang dicekal itu. "Saya lupa," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ketiganya, KPK juga sudah mencegah seseorang bernama Artha Merish Simbolon. Artha diketahui merupakan Direktur PT Surya Parna Niaga. Perusahaan ini kerap menjadi rekanan SKK Migas, sejak masih bernama BP Migas.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia menerima uang dari petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya.
(fjr/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini