"Untuk yang mengarah siapa yang lepaskan tembakan ini masih didalami penyidik Polres Jakarta Timur kerjasama dengan POM TNI dan Menzikon," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Rikwanto mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak POM untuk memeriksa siapa yang bertugas mengamankan tawuran hingga akhirnya melepaskan tembakan. Ia mengakui, baik dari pihak Kepolisian maupun TNI, sama-sama mengeluarkan tembakan peringatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait upaya pembubaran massa tawuran dengan menggunakan senjata api, lanjut dia, aparat TNI/Polri punya kewenangan itu.
"Kalau padanya ada izin menggunakan (senpi), tentu boleh (menggunakan senpi), tetapi dengan cara yang tepat tentunya," lanjut dia.
Tawuran antarwarga terjadi di Komplek Menzikon AD, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu 25 Agustus 2013 dini hari lalu. Dalam upaya pembubaran massa, petugas melepaskan tembakan peringatan. Keterangan saksi mendengar tujuh kali tembakan.
Tawuran itu mengakibatkan tiga orang luka, satu di antaranya tewas dengan luka tembak dan bacok, bernama Saefullah (16). Sementara dua lainnya, satu di antaranya luka bacok dan satu lainnya luka tembak di pahanya.
(mei/nal)