"Setiap bal berisi 50 gram. Dikemas dalam 188 bal, total seberat 9,4 kilogram. Pengakuan tersangka, barangnya dari Malaysia," ungkap Kapolres Sidrap AKBP Anang Pujijanto saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/8/2013).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 3 tersangka, yakni Hasnani alias Nani, Nana binti Laraupang dan Hardianto alias Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mna/trw)










































