"Kami sangat mengapresiasi kalau ada pemilih yang pro aktif. Jika namanya ganda bisa lapor ke petugas kami baik di Kabupaten/Kota ataupun langsung ke KPU pusat," ucap Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah dalam Uji Publik Sidalih di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013).
KPU juga memberi kelonggaran bagi pemilih tersebut. Mereka yang bernama ganda dapat menentukan sendiri di wilayah mana akan memilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab menurutnya KPU harus memberikan hak setiap masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai pemilih untuk mengikuti pemilu.
"Kami harap proses ini menjadi bagian yang penting dalam asas transparansi kita," ucapnya.
Ia juga berharap nantinya data pemilih yang sudah terrekam di sidalih ini betul-betul maksimal dan dapat digunakan pada periode berikutnya.
"Kalau sudah lengkap datanya pemilu berikutnya kan tinggal update saja," pungkasnya.
(kff/lh)











































