"Saya percaya KPK diam-diam jalan, dan kita juga sudah bentuk tim," kata Suparman Marzuki di acara Kiprah 8 Tahun KY, di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (28/7/2013).
Suparman juga sudah mendapat kabar kalau Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) juga sudah bergerak menelusuri kasus ini. Dia memberi apresiasi kepada MA yang mau memeriksa kasus ini
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman berpesan agar Bawas MA tidak sungkan untuk memeriksa para senior mereka di perkara Sudjiono Timan. Bawas MA sendiri biasanya dihuni oleh hakim-hakim tingkat pengadilan tinggi. Sedangkan, PK Sudjiono Timan ditangani oleh hakim agung.
"Jadi jangan mengorbankan institusi untuk menyelamatkan 1-2 orang. Kalaupun semua harus dipecat dan hanya tinggal 1 orang tapi demi menyelematkan institusi, itu perlu dilakukan," tegasnya.
(rvk/asp)










































