Tolak Dijadikan Perumahan, Warga Kulon Progo Hadang Buldozer

Tolak Dijadikan Perumahan, Warga Kulon Progo Hadang Buldozer

- detikNews
Senin, 01 Nov 2004 21:57 WIB
Yogyakarta - Ratusan petani Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Yogyakarta, melakukan penghadangan mesin buldozer yang hendak meratakan lahan pertanian, Senin (1/11/2004). Hal ini dilakukan guna menolak pendirian tempat relokasi perumahan transmigrasi Ring I oleh Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ratusan warga tersebut berdiri di depan alat berat hingga buldozer sehingga tidak dapat meneruskan pekerjaan membangun 150-an unit rumah. Selain menghadang, mereka juga membentangkan berbagai poster bertuliskan "Jangan Buat Kami Lebih Miskin Lagi, Kembalikan Tanah kepada Petani Penggarap, Warga Bersatu menolak Proyek Transmigrasi dan Jangan Rampas Lahan Garapan Kami."Himbauan Camat Galur, Agus Santoso bersama aparat muspika setempat yang berusaha meredam aksi itu pun tidak dihiraukan dan digubris massa. Bahkan beberapa orang warga Desa Karangsewu memaksa Agus Santoso untuk mendukung dengan diminta menyatakan menolak program transmigrasi lokal di daerah mereka. Dalam aksinya itu, para petani juga mengecam sikap pemerintah DIY khususnya Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sering melakukan intimadi dan tindak kekerasan terhadap petani Karangsewu. Warga juga mengecam karena sejak ada proyek Transmigrasi Ring I, para petani di Karangsewu diadu domba sehinga muncul kelompok-kelompok lain."Kami jelas menolak lahan pertanian dan peternakan di pesisir sekitar Desa Karangsewu dijadikan lokasi perumahan Program Tansmigrasi Ring I," kata Koordinator Persatuan Perempuan Petani Pesisir Karangsewu, Suharti.Suharti mengatakan, penolakan warga dikarenakan areal lahan itu oleh warga Karangsewu sudah dijadikan lahan pertanian subur sejak puluhan tahun. Para petani sudah menggarap areal itu dengan menanami aneka tanaman seperti semangka, padi, palawija dan areal peternakan. "Jika areal itu dibangun perumahan, pendapatan warga di lahan pertanian tersebut akan berkurang besar," katanya. Sekadar diketahui, proyek pembangunan Perumahan Transmigrasi Ring I, adalah konsep pemerintah DIY untuk memindahjkan sejumlah warga miskin yang selama ini tinggal di daerah rawan longsor di sepanjang perbukitan Menoreh Kulon Progo. Daerah yang menjadi tujuan pemindahan para penduduk itu adalah di Desa Karangsewu Kecamatan Galur Kulonprogo yang tidak lain adalah areal Paku Alam Ground. Sementara warga mengolah lahan pertanian di areal itu dengan cara Magersari dengan meminta izin dari Puro Paku Alaman Yogyakarta.Hingga kini, sikap pro dan kontra adanya proyek itu masih terjadi. Ketegangan fisik antara kedua belah pihak sering terjadi akhir-akhir ini. Setiap hari beberapa petugas keamanan selalu berjaga-jaga di sekitar proyek di Karangsewu mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya bentrokan.Sementara itu Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri dalam berbagai kesempatan menyatakan, proyek Transmigrasi Ring I di Desa Karangsewu tetap terus berjalan. Untuk mengantisipasi berbagai hal, kata dia, perlu ditata ulang khususnya dalam pembagian lahan di wilayah transmigrasi Karangsewu tersebut. (ton/)


Berita Terkait