"Jadi yang kita perbanyak dalam APBDP ini penyertaan modal pada BUMD ya artinya bukan sebuah kegiatan konstruksi. Nggak mungkinlah itu (ditolak-red)," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD DKI, Ferial Sofyan dan Triwisaksana. Dalam rapat ini, selain Rancangan APBDP 2013, juga dibahas mengenai raperda pajak rokok, revisi perda no. 12 Tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah (PMP) pada PT Jakpro dan revisi Perda tahun No 10 Tahun 2010 tentang pembentukan peraturan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau sekitar 42,24 persen. Realisasi ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lainnya," terang Jokowi yang mengenakan jas dan dasi merah itu.
Saat ditanya wartawan mengenai rendahnya pendapatan daerah tersebut. Ia mengatakan jika itu hal tersebut tidak masalah. Yang penting kegiatan masyarakat tidak terganggu.
"Kontraksi ekonomi itu kan bisa naik bisa turun. Yang penting kegiatan ekonomi di masyarakat tidak terganggu," jawabnya sambil berjalan ke gedung Balai Kota usai rapat.
Selanjutnya, rancangan ini akan dibahas oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksinya dan akan dipaparkan dalam paripurna berikutnya tanggal 30 Agustus 2013.
(mnb/gah)











































