Hakim Agung Minta Naik Gaji dan Dilindungi Martabatnya

Hakim Agung Minta Naik Gaji dan Dilindungi Martabatnya

Rivki - detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 12:55 WIB
Hakim Agung Minta Naik Gaji dan Dilindungi Martabatnya
Supandi (ist.)
Jakarta - Hakim agung Supandi curhat soal gajinya yang lebih kecil di banding hakim di bawahnya. Supandi meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan terobosan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik gaji di dunia kehakiman.

"Sekarang yang jadi masalah, seorang hakim agung, gajinya di bawah hakim bawahan. Semoga KY bisa melakukan terobosan hukum ini," ujar Supandi.

Hal itu dilontarkan Supandi saat acara ulang tahun KY di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (28/7/2013). Supandi melontarkan pertanyaan itu di sela-sela diskusi bedah buku 'Risalah Komisi Yudisial'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) memperoleh tunjangan di atas Rp 40 juta ditambah gaji sesuai golongannya. Sementara seorang hakim agung dalam sebulan mendapat penghasilan sebesar Rp 30 jutaan.

Supandi juga meminta agar KY bisa menaikkan martabat hakim. Dia mengatakan, hakim selalu menjadi bulan-bulanan publik bilamana seorang hakim melakukan tindakan menyimpang.

"Bahkan ketika hakim dipanggil KY dan diekspose media, maka publik akan melakukan justifikasi. Padahal kalau dipanggil belum tentu salah," ujarnya.

"Manakala terjadi perilaku tidak profesional, itu semuanya ditumpahkan kepada hakim, seolah-olah Mahkamah Agung (MA) dan hakim adalah keranjang sampah," keluhnya.

Untuk itu dia meminta agar KY melakukan supaya martabat hakim tidak selalu negatif di mata publik. Dia juga menganggap kalau MA dan KY bak pasangan suami istri.

"Terbentuknya KY agar melindungi martabat, kehormatan dan profesi hakim menjadi tinggi," tuturnya.

(rvk/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads