"Sekarang yang jadi masalah, seorang hakim agung, gajinya di bawah hakim bawahan. Semoga KY bisa melakukan terobosan hukum ini," ujar Supandi.
Hal itu dilontarkan Supandi saat acara ulang tahun KY di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (28/7/2013). Supandi melontarkan pertanyaan itu di sela-sela diskusi bedah buku 'Risalah Komisi Yudisial'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supandi juga meminta agar KY bisa menaikkan martabat hakim. Dia mengatakan, hakim selalu menjadi bulan-bulanan publik bilamana seorang hakim melakukan tindakan menyimpang.
"Bahkan ketika hakim dipanggil KY dan diekspose media, maka publik akan melakukan justifikasi. Padahal kalau dipanggil belum tentu salah," ujarnya.
"Manakala terjadi perilaku tidak profesional, itu semuanya ditumpahkan kepada hakim, seolah-olah Mahkamah Agung (MA) dan hakim adalah keranjang sampah," keluhnya.
Untuk itu dia meminta agar KY melakukan supaya martabat hakim tidak selalu negatif di mata publik. Dia juga menganggap kalau MA dan KY bak pasangan suami istri.
"Terbentuknya KY agar melindungi martabat, kehormatan dan profesi hakim menjadi tinggi," tuturnya.
(rvk/asp)











































